Nama : Lutfi Kurniawan
Kelas : 2KA38
NPM : 14111167
KOPERASI
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi
berdasarkan atas azaz kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan
anggotanya. Dilihat dari lingkunganya koperasi dapat dibagi menjadi:
1. Koperasi
Sekolah
2. Koperasi
Pegawai Republik Indonesia
3. KUD
4. Koperasi
Konsumsi
5. Koperasi
Simpan Pinjam
6. Koperasi
Produksi
Koperasi Astra International (KAI) berdiri pada 25 Juni 1990. KAI didirikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan karyawan Astra termasuk Grup Astra. KAI memiliki dua kegiatan utama yaitu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan. Melalui dua kegiatan ini, KAI menyediakan berbagai produk dan layanan antara lain, pinjaman jangka pendek, beasiswa, kredit uang muka rumah, dan pembinaan kewirausahaan.Visi dari koperasi astra ialah menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota.
Stuktur Organisasi PT. ASTRA Internasional
Struktur organisasi merupakan salah satu
kerangka yang menggambarkan hubungan di
antara bidang-bidang kerja maupun orang-orang yang mempunyai kedudukan,
wewenang, dan tanggung jawab dari bidang kerja yang dipimpinnya dalam suatu
system kerjasama.
Struktur organisasi diperlukan dalam suatu
perusahaan agar tidak menimbulkan penyimpangan wewenang dan tanggung jawab
dalam menjalankan tujuan perusahaan. Demikian pula halnya dengan PT. Astra
International Tbk. Toyota (AUTO 200) Cabang Asia Afrika Bandung, dalam
pelaksanaannya secara formal diatur oleh organisasi manajemen yang jelas
sehingga akan membantu organisasi tersebut dalam mencapai tujuannya.
Skema
Organisasi PT.ASTRA Internasional
Ciri
Ciri Organisasi Koperasi PT.ASTRA Internasional
1.
Terdapat sejumlah
individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu
kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
2.
Terdapat anggota
koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial
ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
3.
Anggota yang
bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut
sebagai perusahaan koperasi.
4.
Koperasi sebagai
perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok
koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota
dalam kegiatan ekonominya.
Manajemen
Organisasi PT.ASTRA Internasional
Dari sudut
pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga
unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat
perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota,
Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi
dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat
perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan
tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol
sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan
koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam
mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut
pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam
pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah
mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini
sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir,
ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen
koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi
anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan
manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi
di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat
organisasi koperasi, yaitu:
Rapat
anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Telah
diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen
partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut
menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat
pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula
setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang
berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama
(shared decision areas)
Adapun
lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
a.Rapat Anggota merupakan pemegang
kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi,
manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis
dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota
diselenggarakan sekali setahun.
b.Pengurus dipilih dan diberhentikan
oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang
kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang
ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis
yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c.Pengawas mewakili anggota untuk
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh
Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab
itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah
sama.
d.Pengelola adalah tim manajemen yang
diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional
di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus
koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian
atau kontrak kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar